Ranah pendidikan merupakan kampung halaman bagi kaum intelektual. Dari lingkungan tersebut tercipta insan-insan besar. Tenaga pendidik adalah faktor penting dalam sistem itu. Performansi dosen dalam Perguruan Tinggi (PT) menjadi salah satu tolak ukur hasil dari proses pendidikan. Meliputi persiapan sebelum asistensi, motivasi yang diberikan, kemudahan komunikasi, penjelasan solusi (bukan pemberian solusi), waktu asistensi yang disediakan, dan umpan balik yang diberikan.
Setiap tahun selalu diadakan kompetisi dosen dan mahasiswa berprestasi tingkat nasional. 13-18 Agustus 2008 lalu misalnya, terpilih 30 finalis yang terdiri dari 15 dosen dan 15 mahasiswa dalam kompetisi tersebut. Prof. Dr. Edy Tri Baskoro dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menjadi juara pertama dosen berprestasi, dan Dordia Anindita Rotinsulu dari Institut Pertanian Bogor (IPB) sebagai mahasiswa berprestasi.
Acara seperti ini merupakan modalitas untuk menfasilitasi dan memotivasi sivitas akademika agar lebih terpacu untuk selalu produktif dalam melahirkan karya, inovasi, invensi yang relevan bagi kehidupan Negara dan bangsa Indonesia. Sangat diharapkan juga dari kegiatan ini sepeti ini akan terjadi proliferasi publikasi Internasional perguruan tinggi Indonesia yang hingga saat ini masih jauh dari harapan.
Realisasi Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP), membuat institusi pendidikan harus bekerja keras untuk menghasilkan performa terbaiknya dalam pengelolaan akademik, administrasi, finansial, serta profesionalitas kualitas risetnya.
Seperti juga PT, berusaha melakukan peforna terbaiknya. Namun, tantangan yang harus dihadapi adalah tuntutan dari pengguna jasa pelayanan jasa pendidikan tersebut. Bukan hanya jumlah lulusan dan indeks prestasi saja, tetapi juga tingkat kepuasan mahasiswa yang ditinjau dari dosen yang memberikan pelayanan dalam proses belajar mengajar.
Menilik persoalan tersebut, evaluasi terhadap tenaga pendidik dirasa perlu dilakukan. Di lembaga pendidikan evaluasi terhadap para guru/dosen dimaksudkan untuk mencari perbaikan. Khususnya perbaikan mutu pendidikan dan bukannya untuk mendiskreditkan ataupun menghukum. Jadi dengan evaluasi akan diketahui kebaikan dan kekurangan kinerja dosen. Hasil ini harus ditindaklanjuti, kalau baik harus diakui dan dihargai. Kalau kurang baik harus diupayakan agar ada perbaikan di masa depan. Jadi evaluasi bukan suatu tujuan, namun suatu alat untuk perbaikan mutu.
Pemberdayaan Dosen
PT akan maju jika didukung oleh tenaga pendidik yang kompeten dalam bidangnya. Kompetensi dapat diartikan ciri-ciri pengetahuan, keterampilan dan kepribadian yang diperlukan untuk mencapai performansi yang tinggi. Kompetensi itu diperoleh dengan mengidentifikasi ciri-ciri dosen yang berperformansi tinggi untuk dibandingkan dengan ciri-ciri dosen yang berperformansi rata-rata.
Jika PT dianalogikan dengan sebuah televisi, dosen-dosen yang bekerja didalamnya bisa dikatakan sebagai program acara televisi yang ditayangkan. Memberikan informasi, ilmu, motivasi, kontrol sosial dan juga hiburan untuk mengatasi kejenuhan. Semakin baik penilaian pemirsa terhadap program-program acaranya (dosen), semakin baik pula perhatian pemirsa terhadap stasiun televisi (perguruan tinggi) tersebut.
Untuk dapat bersaing PT perlu memiliki ”kompetensi inti” yang dapat diandalkan. Kompetensi inti itu harus ditentukan sendiri oleh pimpinan PT yang bersangkutan, dengan menterjemahkan visi, misi dan tujuan-tujuan PT menjadi bentuk-bentuk kompetensi PT.
Untuk memelihara dan mengembangkan kompetensi-kompetensi inti, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dapat mendukung terwujudnya kompetensi itu. Kompetensi-kompetensi inti PT itu kemudian diterjemahkan ke dalam kompetensi individu, yang ”wajib” dimiliki oleh semua dosen PT itu, sesuai dengan pekerjaan, tugas dan kewajiban masing-masing. Jadi kompetensi individu harus merupakan penjabaran dari Kompetensi Inti PT, agar pengembangan SDM dan kompetensi individu benar-benar relevan dengan kepentingan pencapaian tujuan-tujuan PT.
Manajemen Dosen Berbasis Kompetensi (MDBK) adalah pengelolaan SDM PT berlandaskan performansi sebagai wujud aktualisasi kompetensi dosen. Dalam hal ini kompetensi merupakan penjabaran sasaran dan strategi PT, sehingga akan menjadi jembatan pencapaian sasaran dan strategi PT di satu sisi, dan pengembangan serta pemeliharaan kompetensi yang harus dikontribusikan dari sisi SDM.
Jadi pemeliharaan dan pengembangan kompetensi dosen berarti pula pemeliharaan dan pengembangan kompetensi inti perguruan tinggi. MDBK memungkinkan pengelolaan dosen yang sejalan dengan misi dan proses perguruan tinggi, karena integrasi antara pengembangan SDM dengan strategi dan sasaran perguruan tinggi. Semua fungsi pengembangan SDM diarahkan untuk mengasah kompetensi perguruan tinggi, yang diyakini merupakan pembentuk keunggulan kompetitif PT. (Subagus Indra)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar